SINJAI, Jendela Satu— Tambang galian C di Dusun Topisi, Desa Mattunreng Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, disoal.
Pasalnya Tambang galian C itu diduga tidak sesuai dengan Amdal dan IUP.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu Warga yang enggan disebutkan namanya kepada Jendela Satu. Sabtu, (26/11/2022).
Ia menyebutkan tambang itu hanya memiliki izin untuk batu gunung.
Sementara di lapangan, didapatkan aktifkan tambang itu diduga melakukan eksploitasi tanah untuk dijual.
Tidak hanya itu, menurut keterangan warga bahwa di lokasi tambang kerap melakukan pelanggaran dengan pengoperasian alat berat atau operator tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Selain itu, temuan lainnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang di gunakan adalah BBM bersubsidi.
Saat dikonfirmasi, pengelola tambang galian C itu, Syamsudin, mengaku tidak mengetahui persoalan itu.
“Maaf pak tanggapan bagaimana pak, karenaa ini masalah saya tidak tahu,” kuncinya.
Komentar