oleh

Berikut Daftar Kasus yang Ditangani Polres Sinjai Tahun 2022

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sinjai memimpin press release akhir tahun, bertempat di ruang lobby Partisara Wirya Mapolres Sinjai. Jum’at, (30/12/2022).

Dalam kegiatan press release, Kapolres Sinjai, AKBP. Rachmat Sumekar, didampingi oleh Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto.

Kapolres Sinjai membeberkan terkait sejumlah kasus yang ditangani dan diungkap Polres Sinjai selama satu tahun terakhir, sejak Januari hingga Desember 2022 dan sebanyak 377 Laporan Polisi yang masuk, dan sudah terselesaikan 268 kasus.

“Perbandingan kasus yang terjadi pada tahun 2021 dibanding tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 15 kasus, dari 362 kasus menjadi 377 kasus atau naik 10,4%, ”

“Penyelesaian kasus pada tahun 2021 dibanding Tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 22 kasus, dari 246 kasus menjadi 268 kasus atau naik 10.8 %.,” Ujar Kapolres Sinjai,” bebernya.

Baca Juga:  Proses PAW Legislator PBB Sinjai Hasnah Memasuki Babak Baru

Lebih lanjut, Rachmat Sumekar menyampaikan bahwa perbandingan kasus yang terjadi antara tahun 2021 dibanding tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 6 kasus dari 63 kasus menjadi 57 kasus atau turun sebesar 9,04%.

“Untuk kasus menonjol, perbandingan kasus yang terjadi antara tahun 2021 dibanding tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 6 kasus dari 63 kasus menjadi 57 kasus atau turun sebesar 9,04%, dan penyelesaian kasus 2021 dibanding tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 11 kasus dari 53 kasus menjadi 42 kasus atau turun sebesar 7,92%, ” ujarnya.

Laporan polisi yang masuk di tahun 2022 tersebut, sedikit meningkat dibanding dengan kasus Laporan Polisi yang masuk di tahun 2021 yakni tahun 2021 sebanyak 362 Laporan Polisi dan tahun 2022 sebanyak 377 laporan Polisi.

Baca Juga:  Polisi Pastikan Gedung Logistik KPU Sinjai Aman

Berdasarkan keterangan dari hasil press release Kasus Narkoba mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Kasus Narkoba di Sinjai tahun 2022 sebanyak 27 turun 8 kasus, pada tahun 2021 sebanyak 35 kasus, penyelesaian 30 kasus, tersangka 34 orang dengan rincian 32 laki-laki dan 2 perempuan, Pengedar 12 orang, Pengguna 21 orang, Bandar 1 orang, Barang Bukti Tremodal / Daftar G sebanyak 468 butir dan Shabu-shabu sebanyak 113,62 gram.

Kemudian untuk kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama tahun 2022 sebanyak 109 turun 2 kasus, pada tahun 2021 sebanyak 111 kasus dengan rincian Korban 170 orang, Meninggal dunia 15 Orang, Luka berat: Nihil, Luka Ringan 155 orang dan kerugi materil sebanyak Rp. 220.350.000.

Adapun untuk kasus pelanggaran lalu lintas sebanyak 250 selama tahun 2022 turun 30 kasus, pada tahun 2021 sebanyak 280 kasus, dengan rincian Teguran 144, Tilang 106 dan denda : Rp. 10.100.000.

Baca Juga:  Video Asusila Menjadi Fokus Penanganan Kapolres Sinjai Pada Oknum Kades Pattongko

Diakhir press release, Kapolres Sinjai berharap kepada rekan rekan media bahwa dalam rangka membangun sinergitas dan kemitraan tidak lain kecuali untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat.

“Berharap kepada rekan rekan media bahwa dalam rangka membangun sinergitas dan kemitraan dalam mengembang tugas masing- masing maka hendaknya di dasari dengan pertimbangan keyakinan bahwa apa yang kita lakukan ini adalah bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, press release dihadiri oleh Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto, Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp Syahruddin Kasat Narkoba Akp Zeim Arman Kasat Intelkam Akp Didik Yusianto, Kasat Lantas Iptu Muhammad Idris dan sejumlah awak media.

Komentar