oleh

Tahun 2022, Angka Kematian Bayi di Sinjai Capai 82 Kasus, Dinkes: Sudah Sesuai Target RPJMN

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Angka kematian bayi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mulai Januari hingga Desember 2022 capai puluhan kasus.

 

Angka kematian bayi di Bumi Panrita Kitta sebutan Sinjai, mencapai 82 kasus.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, drg. Farina Irfani, M.Si.

Baca Juga:  PMII Apresiasi Polres Sinjai Brantas Praktek Penimbunan BBM

 

Ia mengatakan angka kematian bayi di Sinjai 82 kasus dengan kelahiran hidup 4.066.

 

“Jika kita melihat target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) kita masih sesuai dengan target,” kata drg. Farina Irfani, M.Si, kepada Jendela Satu. Rabu, (04/01/2023).

 

Meski sesuai target RPJMN, pihak Dinkes Sinjai, terus melakukan langkah-langkah untuk mengurangi angka kematian bayi.

Baca Juga:  Berikan Pemahaman Politik Pergerakan, DEMA IAIM Sinjai Helat SPP

 

“Jadi meski kita sudah sesuai target RPJMN, kita selalu mengusahakan angka kematian bayi di Sinjai nol kasus,” ujarnya.

 

Dari 82 kasus kematian bayi di Sinjai, mayoritas karena Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).

 

“Kebanyakan BBLR 28 kasus, asfiksia, kasus, dan ada kelainan bawaan,” tandasnya.

 

Dinkes Sinjai, terus menggenjot memberikan pelayanan yang maksimal kepada ibu hamil hingga melahirkan.

Baca Juga:  Soal Beasiswa Berujung Intimidasi, Wahyu Berikan Klarifikasi ke Mahasiswa

 

“Jadi kita memberikan langkah-langkah maksimal. Ibu yang hamil kita pastikan mendapatkan akses pelayanan kesehatan hingga melahirkan,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Penulis: Taqwa Ainun

Komentar