oleh

Penjualan Air Menurun, Gaji Karyawan PDAM Sinjai Dipotong 25 persen

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Gaji puluhan pegawai PDAM Tirta Sinjai Bersatu, dipotong sebanyak 25 persen.

Hal itu dikarenakan sebagai bentuk sanksi kepada mereka (karyawan PDAM Sinjai) karena tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur PDAM Sinjai, Nasrullah, saat ditemui di Kantor Pemda Sinjai. Senin, (09/01/2022).

Baca Juga:  Air PDAM Sinjai Tak Mengalir Padahal Pembayaran Lancar, Pelanggan: Saya Bayar Angin, Bukan Air

Nasrullah, mengatakan pemotongan gaji 25 persen itu dilakukan atas perintah Bupati Sinjai.

“Sekitar 60 pegawai termasuk saya, dipotong gajinya 25 persen. Ini Intruksi langsung Bupati Sinjai,” katanya.

Selain itu, pemotongan gaji itu dilakukan karena pemasukan PDAM Sinjai, berkurang.

“Ada beberapa poin, mulai dari pemasukan yang kurang, hingga masyarakat yang tidak puas atas kinerja kami,” kuncinya.

Komentar