oleh

Hati Hati Penipuan Online Phising, Begini Cara Menghindarinya

Editor:

Jendela Satu— Perkembangan teknologi yang semakin pesat memberikan dampak positif bagi warganet di setiap belahan dunia dalam memudahkan beberapa pekerjaan, mempermudah akses informasi dan komunikasi, dan lainnya.

Namun, melejitnya teknologi juga menimbulkan dampak negatif yang sangat berbahaya bagi penggunanya.

Pasalnya, tidak sedikit pengguna internet yang terjebak dalam penipuan online, salah satu bentuk penipuan online yaitu phising.

Baca Juga:  Danyon Ichsan Pastikan Anggotanya Tidak Terlibat Judi Online

Phising adalah modus penipuan online dengan mencuri data pribadi atau informasi penting seperti pin dan password.

Modus penipuan seperti ini bekerja dengan menyebarkan link di media sosial untuk menggaet para pengguna internet memasukkan data pribadinya.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI melalui akun Instagram resminya menghimbau warganet untuk tidak mudah mengklik link ketika chatingan.

Baca Juga:  Event HUT RI ke-80 di Bone Ricuh, Kades Tampar Pemain Hingga Beberapa Rekannya Dilarikan di Puskesmas

“Jangan asal klik link saat lagi chatting karena bisa jadi itu phising,” tulisnya (11/01/2023).

Lebih lanjut, Kemenkominfo juga membeberkan ciri link phising dan tips menghindarinya.

“Ciri-ciri link phising yaitu nama domain aneh dan terlalu panjang, biasanya pakai domain gratis, saat register minta data pribadi atau info sensitif lainnya, domain manipulatif dan pakai kata gratis,”

Baca Juga:  Inisasi PLN dan Dompet Dhuafa Sulsel, Staf Ahli Bupati Resmikan Desa Berdaya di Sinjai Barat

“Cara menghindari phising, jangan asal klik link dari orang asing, jangan tergiur iming-iming hadiah, bisa cek domain resmi di “Google Transparency Report”, dan jika sudah terlanjur jangan isi data diri,” pungkasnya.

Komentar