oleh

Panwascam Tellulimpoe Perpanjang Pendaftaran PKD

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, akan melakukan perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Senin, (23/1/2023).

Pasalnya, 4 Desa di Wilayahnya, belum memenuhi kuota yang ada pada petunjuk tekhnis penerimaan calon PKD.

Ketua Panwascam Tellulimpoe, Asdar, mengatakan Perpanjangan pendaftaran ini dimulai tanggal 24 – 26 Januari mendatang.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Sinjai Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

“4 Desa yang diperpanjang, yakni Desa Massaile, Era Baru, Kalobba dan Desa Pattongko,” katanya.

Asdar menghimbau untuk tidak melewatkan momen perpanjangan.

“Formulir pendaftaran bisa di ambil di Sekretariat Panwascam Tellulimpoe atau bisa melalui akun Sosmed Panwascam Tellulimpoe,” kuncinya. (Adv)

Komentar