SINJAI, Jendela Satu— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sinjai kembali mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika. Jum’at (24/02/2023) Pukul 21.00 WITA.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP. Saifullah Syan, berhasil meringkus diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lelaki DA, (23) Wiraswasta, alamat Lingkungan Tangka-Tangka Kelurahan Pancaitama, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.
Dalam penangkapan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Sinjai juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu ditimbang dengan sachetnya dengan berat bruto 0,56 gram (nol koma lima puluh enam) gram.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP. Saifullah Syan, menerangkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, terduga pelaku sering melakukan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Sinjai.
“Dari Informasi ini kemudian ditindak lanjuti dengan melalukan penyelidikan, setelah beberapa saat melakukan penyelidikan /pulbaket petugas memantau pergerakan dan tempat yang sering digunakan pelaku untuk dijadikan sebagai tempat bertransaksi Narkotika,” katanya.
“Pelaku ditemukan sedang duduk diatas motor di pinggir jalan TKP dan petugas langsung melakukan pengeledahan ditemukan 1 (satu) sachet bening yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu,” ujarnya.
Dari hasil introgasi pelaku memperoleh Narkotika jenis Sabu tersebut dari seseorang yang beralamat di Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP. Rachmat Sumekar, membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Sinjai kembali berikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” pungkasnya.
Komentar