SINJAI, Jendela Satu— Bawaslu Kabupaten Sinjai dalam hal ini panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwaslu) Kecamatan Sinjai Timur keliling melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih di daerahnya. Senin, (13/3/2023).
Hal ini diawali dengan apel siaga kawal hak pilih yang dihadiri jajaran Panwascam Sinjai Timur yakni dari staf sekretariat dan pengawas kelurahan desa (PKD) Sinjai Timur di Halaman Sekretariat Panwaslu Sinjai Timur.
Pimpinan Panwaslu Kecamatan Sinjai Timur Kordiv Hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat (HP2H) Nurul Iffah menuturkan jika patroli ini untuk memastikan setiap kepala keluarga (KK) didatangi oleh Pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih) untuk dilakukan coklit.
“Ini bertujuan untuk sosialisasi kepada masyarakat, mengenai kesadaran akan status hak pilih mulai dari tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) hingga pelaksanaan pemungutan suara, kegiatan ini merupakan arahan dan instruksi dari pimpinan kami di Bawaslu Sinjai,” katanya.
Lanjutnya, adapun sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih, menyambangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya.
“Jika memang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai pemilih, bisa menyampaikan laporan ke Posko Kawal Hak Pilih yang kami sudah bentuk,” terangnya.
Dia berharap juga kepada PKD se Kecamatan Sinjai Timur untuk senantiasa berkoordinasi dengan Panwaslu kecamatan untuk dilakukan tindak lanjut, ketika terdapat masyarakat yang belum dicoklit data pemilih.
Dalam patroli ini turut dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sinjai Timur Muh. Izhar, Kordiv PPPS Saenal Salman, PKD dan Staf.
Komentar