oleh

Bayi 5 Bulan Tanpa Anus di Sinjai Dirujuk ke Makassar, Kadinkes: Seluruh Biaya Ditanggung

Editor:

SINJAI, Jendela Satu– MS seorang bayi asal Kabupaten Sinjai yang memiliki kelainan sejak lahir akhirnya dirujuk ke Makassar untuk menjalani perawatan medis.

Bayi yang berusia 5 bulan itu dirujuk atas perintah Bupati Sinjai Andi Seto Asapa agar buah hati dari pasangan Heri Gunawan dan Elsa mendapat penanganan serius.

Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik mengatakan, bayi yang di Diagnosa Atresiani Post Colostomi saat ini sudah berada di Rumah Sakit Tadjuddin Chalid.

Baca Juga:  Hari Bumi, ATM Angkat Bicara Kerusakan Hutan di Tahura

“Adami di Makassar tadi sampai sekitar pukul 03.40 Wita diantar langsung oleh perawat dari RSUD Sinjai, kemudian ditunggu di Makassar oleh tim dari Rumah Singgah Pasien,” kata dr. Emmy, Selasa, (11/4/2023) petang tadi.

Dia mengatakan seluruh biaya selama menjalani pengobatan di Makassar ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Saya sudah komunikasi dengan Kepala BPJS Sinjai terkait dengan biaya operasinya, menurut BPJS itu ditanggung. Jika nanti dia menggunakan rumah singgah atas makannya dibiayai, antar jemput pasiennya pun ada mobil ambulance dan perawat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Belasan Tahun Rusak, Kini Ruas Jalan Bikeru-Songing Sinjai Sudah Mulus

Diketahui, istri Heri Gunawan, Elsa melahirkan anak kembar lima bulan di Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai. Namun, salah satu anaknya lahir keadaan tidak normal seperti bayi pada umumnya.

MS mengalami kelainan dengan lahir tidak ada lubang pantat. Kemudian, belahan pantat ada dua. Sementara penis bercabang tiga.

Atas kondisi itu, satu hari setelah pasien lahir, dia dirujuk ke Rumah Sakit Tajuddin Khalid, Makassar untuk mendapatkan perawatan. Tiga hari setelah dirujuk kemudian di colostomy atau dibuat lubang pembuangan kotoran dari perut.

Komentar