oleh

Bayi Tanpa Anus Dapat Perhatian dari Bupati Sinjai, Kadinkes: Dokter Bedah Sudah Siap Operasi

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa turut memberi atensi atas kondisi yang dialami oleh MS (5 bulan) warga Jalan Bulu Saraung, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. Ia pun akan dirujuk pekan ini untuk menjelani operasi.

Kepala Dinas Kesehatan, Emmy Kartahara Malik mengatakan, setelah mendapat informasi atas kondisi yang dialami bayi pasangan suami istri Heri Gunawan dan Elsa, ASA memerintahkannya untuk turun melihat kondisi terkini bayi tersebut.

Setelah dilakukan komunikasi dengan orang tua bayi, mereka bersepakat untuk merujuk anaknya ke Rumah Sakit Tajuddin Khalid, Makassar pekan ini. “Insya Allah kita upayakan rujuk minggu ini, semoga tidak ada kendala,” ungkap dr. Emmy.

Oleh karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan dokter bedah anak di RS Tajuddin Khalid, Makassar. Dokter tersebut siap melakukan operasi sebelum lebaran IdulFitri asal pasien diberangkatkan minggu ini.

Baca Juga:  Buruan! Pemkab Sinjai Buka Lomba Desain Logo HJS ke-459

Kemudian, berkas administrasi yang dibutuhkan di fasilitas kesehatan telah diperiksa. Terutama kartu asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan miliknya.

“Kartu BPJSnya juga sudah siap, dia terdaftar sebagai PBI APBD atau iurannya ditanggung Pemda, makanya kita upayakan minggu ini untuk dirujuk,” tambahnya.

Diketahui, istri Heri Gunawan, Elsa melahirkan anak kembar lima bulan di Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai. Namun, salah satu anaknya lahir keadaan tidak normal seperti bayi pada umumnya.

Baca Juga:  Bappeda Sinjai Gelar Workshop Penyusunan RPD dan PD di Makassar

MS mengalami kelainan dengan lahir tidak ada lubang pantat. Kemudian, belahan pantat ada dua. Sementara penis bercabang tiga.

Atas kondisi itu, satu hari setelah pasien lahir, dia dirujuk ke Rumah Sakit Tajuddin Khalid, Makassar untuk mendapatkan perawatan. Tiga hari setelah dirujuk kemudian di colostomy atau dibuat lubang pembuangan kotoran dari perut.

Komentar