oleh

Soal Pembongkaran Lapak, Asosiasi Pedagang Kuliner Lapangan Sinjai Bersatu Sepakat Bertahan dan Ajukan RDP

Editor:

SINJAI, Jendela Satu—Rencana pembongkaran lapak pedagang kuliner di Kawasan Lapangan Sinjai Bersatu, berbuntut panjang.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan Perindustrian (Disperindag) dan ESDM Kabupaten Sinjai, mengeluarkan surat edaran.

Dalam surat edaran itu bernomor: 800/06.246/DPUPR/V/2023 Tanggal 25 Mei 2023 menyatakan bahwa segera menghentikan segala aktivitas perdagangan di lapangan Sinjai Bersatu.

Selanjutnya, melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bagian-bagian bangunan yang bukan merupakan aset pemerintah paling lama 7 (tujuh) hari setelah surat pemberitahuan ini disampaikan.

Baca Juga:  Pj Bupati Apresiasi Kafilah Sinjai Atas Torehannya di Panggung MTQ Sulsel 2024

Pasalnya, para pedagang kuliner di wilayah itu sepakat untuk bertahan dan tidak mau membongkar lapaknya. Hal itu dilakukan karena para pedagang kuliner mempunyai alasan yang jelas.

Bahkan para pedagang kuliner akan melakukan menempuh upaya awal seperti audiensi personal.

Tak hanya itu mereka akan bersurat ke DPRD agar diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan pihaknya yakni Asosiasi Pedagang Kuliner Lapangan Sinjai Bersatu dengan pihak terkait seperti Bupati, Disperindag, Dinas PUPR, dan Camat Sinjai Utara.

Baca Juga:  Danyon C Dipercaya Jadi Asesor Jaring Lektor Kepala Poltek Pariwisata Makassar

Salah satu anggota Asosiasi Pedagang Kuliner Lapangan Sinjai Bersatu, Fatur Rahman, mengatakan surat permohonan RDP akan dimasukkan hari ini. Senin, (29/05/2023).

“Sudah ada komunikasi dengan Anggota Dewan agar bisa menerima surat permintaan RDP ini segera,” katanya.

Menurut Fatur, Surat Edaran Pemkab Sinjai melalui Disperindag dan SDM Sinjai, untuk penghentian aktifitas perdagangan betul-betul mendadak tanpa ada sosialisasi sebelumnya.

Baca Juga:  Polres Sinjai Perketat Keamanan Laga Final Sepak Bola Porprov Sulsel

“Merkea (Pemkab Sinjai) tidak memikirkan dampak besar yang akan ditimbulkan bagi para pelaku usaha kuliner di Lapangan Sinjai Bersatu,” ujarnya.

Rencana pembangunan alun-alun kota Sinjai dan penataan wisata kuliner di lapangan Sinjai Bersatu ini memang mendapat sorotan dari banyak pihak.

“Sorotan tersebut antara lain terkait tidak adanya solusi yang ditawarkan oleh pihak Pemkab Sinjai terhadap para pedagang, simpang siur anggaran dana proyek ini dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Komentar