SINJAI, Jendela Satu— Rektor Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) Dr. Umar Congge, S. Sisi, M. Si, angkat bicara terkait sistem Pemilu proporsional terbuka dan tertutup.
Proporsial terbuka kata Dr. Umrah Congge adalah sistem Pemilu dimana pemilih memilih langsung wakil legislatifnya.
Sementara proporsional tertutup, pemilih hanya memilih Partai politiknya saja.
Menurut Dr. Umar Congge, kedua sistem Pemilu itu mempunyai kelebhihan dan kekurangan masing-masing.
“Kelebihan sistem proporsial tertutup memudahkan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas karena Partai politik yang menentukan calon legislatifnya,” kata Umar Congge, kepada Jendela Satu. Rabu, (15/06/2023).
Selain itu, sistem proporsial tertutup mampu meminimalisir praktik politik uang dan meningkatkan peran Parpol dalam kaderisasi sistem perwakilan dan mendorong institusionalisasi Parpol.
Dr. Umar Congge, menguraikan sistem Pemilu tertutup mempunyai kelemahan. Pemilih tidak punya peran dalam menentukan siapa kandidat Caleg yang dicalonkan dari Partai Politik.
“Tidak responsif terhadap perubahan yang cukup pesat. Menjauhkan hubungan antara pemilih dan wakil rakyat pasca pemilu, potensi menguatnya Oligarki di internal Parpol dan muncul potensi ruang politik uang di internal Parpol dalam hal jual beli nomor urut,” urainya.
Sedangkan sistem Pemilu proporsional terbuka mempunyai kelebihan mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan dan terbangunnya kedekatan antara pemilih dan kandidat.
“Pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung kepada kandidat yang dikehendakinya dan partisipasi kendali masyarakat meningkat,” ujarnya.
Namun sistem pemilu terbuka itu juga mempunyai kelemahan yakni membutuhkan modal politik yang cukup besar sehingga peluang terjadinya politik uang sangat tinggi.
“Menghitung suara rumit, sulit menegakkan kuota gender dan etnis, mu Ful potensi mereduksi peran Parpol dan persaingan antar kandidat di internal partai,” pungkasnya.
Komentar