oleh

Ketua Panwaslu Sinjai Timur Minta PKD Jangan ‘Lembek’ Mengawasi Potensi Pelanggaran Pemilu

Editor:

SINJAI, Jendela Satu– Ketua Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sinjai Timur meminta Pengawas desa kelurahan (PKD) di jajarannya untuk memperketat pengawasan semua tahapan menuju pemilu 2024 mendatang.

Hal ini dikatakan Ketua Panwaslu Sinjai Timur, Muh. Izhar saat apel rutin dengan jajarannya di Sekretariatnya Jalan Abdul Latif, Mangarabombang, Kelurahan Samataring, Senin, (19/6/2023) kemarin.

“Demi kelancaran pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di tahun 2024 mendatang maka dituntut untuk berintegritas dan profesionalisme ketika menjalankan ketugasan dalam mengawal tahapan pemilu, mengedepankan pencegahan adanya pelanggaran,” kata mantan Jurnalis ini.

Izhar meminta agar semua PKD yang ada di 12 desa dan 1 kelurahan di Sinjai Timur untuk senantiasa selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Panwascam, Lurah, Kepala Desa, PPS, Babinkamtibmas, dan Babinsa setempat dalam hal pengawasan.

Baca Juga:  KPU Sinjai Terima Laporan Awal Dana Kampanye 17 Parpol, Partai Buruh Terancam Terima Sanksi

“Apabila ketika melaksanakan tugas mendapatkan permasalahan agar segera melakukan koordinasi, jangan pernah takut menjadi pengawas jika sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, ini sesuai dengan arahan dari pimpinan kita,” terangnya.

Sebagai anggota PKD di bawah lembaga Bawaslu pastinya sudah terdapat tugas, pokok dan fungsi yang telah dibuat untuk melaksanakan pengawasan di tingkat kelurahan/desa.

Baca Juga:  Eks Kasatpol PP Kota Makassar yang Jadi Otak Pembunuhan Pegawai Dishub Meninggal Dunia

“Sebagai anggota PKD harus memahami ketentuan-ketentuan tersebut, agar ketika terdapat permasalahan di lapangan, pada saat itu pula sudah dapat mengambil sikap sehingga pemilu dapat berjalan tertib dan lancar,” kuncinya.

Komentar