oleh

Pemkab Sinjai Maksimalkan Implementasi SPBE

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Dalam upaya memaksimalkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kominfo dan Persandian menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengisian SPBE.

Rakor tersebut dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Andi Irwan Syahrani, dan Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Mansyur, Kamis, (6/7/2023) di Ruang Rapat Sekda.

Haerani Dahlan mengatakan bahwa, rakor ini merupakan pertemuan lanjutan terkait penilaian SPBE Tahun 2023, saat ini semua organisasi perangkat daerah (OPD) sudah melakukan pengimputan melalui admin Kominfo terkait dengan pengisian indikator-indikator penilaian SPBE.

“Alhamdulillah berdasarkan hasil imputan secara mandiri sampai hari ini sudah berada diatas level III atau 3,40 persen, sebenarnya kita targetnya hanya 2,7 tapi alhamdulilah teman-teman sudah mengumpulkan semua evidence sehingga kita sudah memenuhi syarat-syarat sesuai dengan indikator penilaian,” ungkapnya saat ditemui.

Baca Juga:  Tim SAR Batalyon C Pelopor Bantu Masyarakat Korban Banjir di Wajo

Dia menambahkan dari nilai tersebut berdasarkan hasil penilaian secara mandiri, nantinya setelah itu pada tanggal 16 Juli akan dilakukan penilaian eksternal oleh KemenPAN-RB, apakah semua semua pengisian daftar pertanyaan di dalam aplikasi tersebut itu sudah sesuai, apakah evidence yang di masukkan atau lampirkan sudah sesuai atau tidak.

“Targetnya mudah-mudahan Sinjai bisa diatas level 3, tahun lalu kita masih 2,3. Tapi kita berharap kalaupun misalnya ada evidence yang dianggap kurang memadai oleh KemenPAN-RB nilainya tidak dibawah 3,” pungkasnya.

Baca Juga:  Edukasi Pemilih Pemula, PPK Sinjai Timur Laksanakan Lomba Cerdas Cermat

Rakor ini dihadiri sejumlah OPD diantaranya, Inspektorat Daerah, Bappeda, BKAD, BKPSDMA, Balitbangda, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Komentar