oleh

Polisi Bekuk Pria Sembunyikan Sabu Dalam Topi di Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai, kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba, AKP. Saifullah Syan, didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman.

Identitas pelaku berinisial AP (42), warga Jaln Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Baca Juga:  Warga Tellulimpoe Sinjai Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pelaku ditangkap di Jalan Emmi Sailan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. Selasa (01/08/2023), sekitar pukul 13.15 wita.

Dalam penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastic klip Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Akp Saifullah Syan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga:  Menjelang Lebaran Idul Adha 2024, Harga Sejumlah bahan Pokok di Sinjai Tetap Normal

“Dari informasi yang diperoleh, orang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu seorang lelaki memakai kendaraan sepeda motor suzuki spin warna hitam, sehingga petugas langsung menuju lokasi sesuai informasi guna memastikan informasi tersebut,” katanya.

Setelah di lokasi, ternyata benar telah ditemukan seorang lelaki yang mengaku bernama lel. AP, dan ditemukan 1 shacet plastic ukuran kecil yang berisi Narkotika jenis sabu yang diselipkan didalam topi yang digunakan.

Baca Juga:  Ganjar-Mahmud dan Anies-Cak Imin Berebut Suara di Sinjai

“Saat diinterogasi AP mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Inisal BN, yang beralamat di tanete riattang barat, Bone,” kuncinya.

Selanjutnya AP dibawa ke Mapolres Sinjai  bersama barang buktinya untuk diproses lebih lanjut.

Komentar