SINJAI, Jendela Satu— Polsek Sinjai Selatan, Polres Sinjai, melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras.
Dalam pelaksanaannya, Polisi menemukan sejumlah warga yang sedang meminum Miras jenis Ballo di Desa Alenangka.
Ballo tersebut diproduksi oleh MM, (54), petani dan yang ikut mengkomsumsi miras AR (39) AI (63) dan BN, (61).
Para pelaku yang mengkomsumsi miras bersama barang bukti berupa minuman keras jenis ballo yang tersimpan dalam teko kurang lebih 3 liter.
Kegiatan ini merupakan upaya Polres Sinjai untuk memerangi penyakit masyarakat guna mewujudkan situasi aman kondusif diwilayah Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai, AKBP. Fery Nur Abdulah, mengatakan pihaknya intensifkan kegiatan operasi miras diseluruh jajaran untuk menciptakan situasi aman kondusif.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras,” katanya.
Operasi miras tersebut digelar untuk menekan jumlah tindak kriminal yang disebabkan oleh minuman keras sehingga berakibat negatif pada masyarakat.
“Kita ingin menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Sinjai. Oleh karena itu, kami menggelar operasi cipta kondisi dengan melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Sinjai,” ujarnya.
Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal.
“Dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” pungkasnya.
Komentar