MALANG, Jendela Satu— Dalam kunjungannya di Kota Malang Provinsi Jawa Timur, Penjabat (Pj) Bupati Sinjai menyambangi Balai Besar Pemerintahan Desa Kemendagri, Jumat (26/04/2024) kemarin.
Kunjungannya ke Balai Besar tersebut dikatakan T.R, bertujuan untuk melakukan penjajakan kerjasama dalam peningkatan kualitas SDM bagi perangkat desa.
“Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang sudah ada sejak tahun 1957. Balai milik Kemendagri ini adalah tempatnya peningkatan kompetensi aparatur desa. Saya datang ke sini untuk menjajaki kemungkinan bekerjasama,” ungkapnya.
Dalam mengimplementasikan pelatihan kata Pj Bupati Sinjai, Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memuat 8 penetapan fokus utama tata kelola Desa.
“Jadi aparatur desa bisa belajar enam aspek di sini yakni aspek kedudukan pemdes, penataan Desa, kewenangan Desa, penyelenggaraan pemerintah Desa, keuangan Desa, serta pembangunan Desa dan pembangunan kawasan pedesaan,” jelas Pj Bupati T.R.
Sebelum ke Balai Besar Pemerintahan Desa, Pj Bupati Sinjai juga bersilaturahmi dengan mantan Dandim Sinjai Letkol Inf Sumardi yang saat ini bertugas di Malang.
Komentar