oleh

Desk Verifikasi Monitoring MCP, Pemkab Sinjai Optimis Pertahankan Zona Hijau

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, mengikuti Desk Verifikasi Capaian Center for Prevention (MCP) tahun 2024 yang digelar Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual yang diikuti dari ruang Command Center, Selasa (19/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai A Ilham Abubakar didampingi Inspektur Inspektorat Sinjai A Adeha Syamsuri serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Sinjai.

A Adeha mengatakan, verifikasi ini merupakan bagian penilaian dari upaya Kopsurgah KPK untuk memantau kinerja program pencegahan korupsi yang dilakukan Pemkab Sinjai. Ada 8 area intervensi yang menjadi poin utama verifikasi tersebut.

“Jadi ini monitoring Kopsurgah yang dilakukan untuk menilai sejauh mana kinerja Pemkab Sinjai dalam menerapkan sistem pencegahan korupsi di internal Pemkab,” katanya.

Baca Juga:  Brimob Bone Gelar Zikir Dan Doa Bersama Sambut 1 Muharram 1445 H

Mantan Kepala DPM PTSP Sinjai, menjelaskan pentingnya optimalisasi Indeks MCP untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dalam rangka memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya pun mengaku optimis raihan dan zona hijau yang telah disandang Pemkab Sinjai beberapa tahun terakhir dapat dipertahankan dengan koordinasi dan kerja sama yang baik.

Baca Juga:  7 Fakta Mobil Truk Tabrak Pejalan Kaki di Sinjai Hingga Tewas

“Progresnya diangka 53 persen dan kami optimis atas arahan pak Pj Bupati, Pj Sekda dan Kerja sama Perangkat Daerah, kit bisa pertahankan di zona hijau,” jelasnya.

Sekadar diketahui, monitoring MCP KPK tersebut turut diikuti seluruh Kabupaten dan Kota yang berada di wilayah kerja Kopsurgah IV meliput pulau Kalimantan dan Sulawesi.

Penulis: Wln

Komentar