oleh

Mengejutkan, Kapolres Sinjai Beberkan Fakta-Fakta Kasus Dugaan Pengeroyokan Warga Lappa

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Kapolres Sinjai AKBP Harry Ashar Hasri merespon dugaan penggoroyokan yang dilakukan oleh oknum Aparat Polisi kepada warga.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar Hasry saat dikonfirmasi membantah adanya dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh anggotanya.

“Itu tidak benar, anggota mengamankan pelaku berinisial IB karena membawa Senjata Tajam,” ujarnya melalui Via Telepon, Kamis (12/12/2024).

Menurut Harry, isu yang berkembang pada saat puluhan warga mendatangi Mapolres Sinjai karena pemuda yang diamankan tersebut terlibat dugaan kasus narkoba.

“Iya memang kemarin banyak warga yang datang di Mapolres Sinjai dikarenakan ada pemuda yang ditahan karena kasus narkoba,” bebernya.

Baca Juga:  Sempat Berusaha Melarikan Diri, Polisi Berhasil Tangkap 4 Pelaku Pengguna Narkoba di Sinjai

Soal keinginan warga yang ingin menemui terduga pelaku (IB) karena ada tahapan proses penyelidikan yang masih berjalan.

“Untuk sementara IB belum bisa ditemui karena masih dalam proses penyelidikan soal kepemilikan obat terlarang jenis sabu,” ungkapnya.

Bahkan Harry menegaskan pemuda berinisial IB ditemukan dilokasi membawa narkoba jenis sabu.

“IB ditemukan membawa badik beserta sabu, lalu kita amankan di Mapolres Sinjai,” katanya.

Sebelumya, Warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, inisial IB (27) diduga dikeroyok oleh oknum Polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 8 Desember 2024.

Baca Juga:  Polisi Grebek Pesta Sabu di Sinjai, 2 Pelaku Diantaranya Pegawai Pemda

adegan terdebut bermula saat oknum polisi memarkir kendaraannya di tengah jalan, tepatnya di salah satu warkop di tepian muara galau, Kelurahan Lappa, Sinjai Utara.

IB saat itu lanjut Tetti menegur karena mengganggu pengguna jalan.

Akan tetapi, oknum tersebut tidak terima dan mengeluarkan perkataan yang tidak sopan.

“Oknum tersebut melempari puntung rokok karena tidak menerima ditegur tapi IB juga tidak menerima dan mengatakan bahwa polisi tidak boleh seperti itu, kakaknya juga polisi tapi tidak berperilaku seperti itu,” beber Tetti, Rabu (11/12/2024).

Atas dasar itu, oknum polisi bersama sejumlah rekannya mencari IB dan mendapati di depan rumahnya.
Mereka pun mengeroyok IB lalu diamankan di Mapolres Sinjai. Hanya saja, pihak keluarga mendapat kejanggalan karena IB tidak bisa ditemui.

Baca Juga:  Bupati Sinjai Bersama Istrinya Meriahkan Festival Olahraga Tradisional

“Sudah tiga hari diamankan di Polres Sinjai tapi kami tidak diberikan kesempatan untuk bertemu, bahkan kami minta untuk difoto sekalipun tetap tidak diizinkan, padahal kami mau tahu kondisinya, karena informasi kami dapat dia babak belur,” tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah melaporkan kejadian ini di Propam Polres Sinjai.

Kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polres Sinjai.

“Sudah diterima laporannya,” kata Anggota Propam Polres Sinjai, Aipda Arsal S.

Komentar