oleh

Sempat Berusaha Melarikan Diri, Polisi Berhasil Tangkap 4 Pelaku Pengguna Narkoba di Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Keseriusan Polres Sinjai dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan.

Dengan berhasil melakukan penangkapan terhadap empat diduga pelaku penyalahgunaan kasus narkotika jenis sabu di tiga Tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda diwilayah Hukum Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai, AKBP. Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas AKP. Fatahuddin, membenarkan perihal penangkapan tersebut bahwa benar Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai berhasil menangkap empat pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di tiga TKP berbeda.

“Pelaku ditangkap petugas dari Satuan Narkoba Polres Sinjai dari 3 (tiga) TKP yang berbeda, pelaku pertama yang berinisial FN (26th), warga dusun Tanah Tengah, Desa Gareccing, Sinjai Selatan, dan pelaku kedua berinisial RL (22), warga, Desa Alenangka, Sinjai Selatan, dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik bening diduga berisi Shabu dengan berat bruto 0,36 gram. Kedua diduga pelaku tersebut diamankan di Desa Gareccing Sinjai Selatan pada hari Senin (11/4/2022) sekira pukul 22.00 wita,” jelasnya.

Baca Juga:  Andi Seto Lantik 114 Pejabat, Salah Satunya Sekda Sinjai

Ditambahkan, pelaku yang ketiga AN (30th) warga Desa Talle, Sinjai Selatan, berhasil diamankan petugas di Jalan Poros Sinjai-Kajang, Dessa Pattongko, Kec. Tellulimpoe pada hari Minggu (17/4) sekira pukul 19.00 Wita dengan barang bukti 1 (satu) sachet shabu dengan berat bruto 0,92 garam.

“Sementara pelaku keempat yang berhasil diamankan warga Dusun Sabbang, Desa Kanrung, Sinjai Tengah, berhasil diamankan petugas di Jalan Wolter Monginsidi, pada hari Minggu (17/4) sekira pukul 21.00 wita dengan barang bukti 1 (satu) buah plastik bening berisi 2 (dua) sachet shabu dengan bruto 2,10 gram,” ujarnya.

Baca Juga:  Ribuan Warga Sinjai Bersama Andi Kartini dan Andi Sudirman Sulaiman Ikuti Jalan Sehat Anti Mager

“Pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku ke empat dia berusaha melarikan diri dan sempat membuang barang bukti berupa narkotika jenis Sabu sebanyak satu sachet kemudian dilakukan pengejaran dan petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun pelaku tidak menghiraukan sehingga petugas langsung memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.

Kasi Humas Polres Sinjai menambahkan bahwa total dari keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai ditiga TKP dari ke empat pelaku ini yakni 3,38 Gram.

Baca Juga:  Bawaslu Adakan Kegiatan Penulisan Berita yang Efektif, Hadirkan Dua Pemateri Hebat

“Saat ini keempat pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar