SINJAI, Jendela Satu— Pengendara dengan muatan berlebih lalu lalang di Jalan Raya, Kabupaten Sinjai.
Hal tersebut membahayakan baik diri sendiri dan pengendara lainnya.
Dari Pantauan Jendela Satu, Sabtu (01/02/2025) mobil truk dengan muatan berlebihan di jalan raya, poros Sinjai-Bulukumba.
Tepatnya di poros Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan.
Nampak mobil truk lalu lalang memuat batu gunung.
Salah satu pengendara yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa hal tersebut membahayakan.
“Hal ini berbahaya, apalagi dengan muatan berlebihan, dan hal ini memicu kerusakan jalan poros,” ucapnya
Ia juga mengatakan bahwa membawa muatan itu juga tidak bisa asal-asalan.
“Ada regulasi, seharusnya pihak yang berwewenang memantau hal seperti ini,” lanjutnya.
Diketahui bahwa aturan tertuang dalam aturan pemerintah nomor 74 tahun 2014 tentang lalu lintas dan angkutan umum.
Sehingga kata ia bahwa seakan akan pihak kepolisian hanya melihat aturan yang harus ditegakkan.
“Semestinya pihak keamanan harus tegakkan aturan dan selebihnya memahami aturan tersebut,” tutupnya.
Komentar