oleh

Ratusan Juta Utang Makan Minum DPRD Sinjai Belum Terbayarkan

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai mempunyai utang makan minum dengan angka fantastis di tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh, Lukman Fatta Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Sinjai pada saat di konfirmasi lewat Via WhatsApp (WA), Senin (03/02/2025).

“Iye benar anggaran makan minum DPRD senilai Rp 582. 752. 888 ribu,” tulisnya.

Baca Juga:  Penampakan Kantor DPRD Sinjai, Terlihat Kumuh

Lukman, menjelaskan terkait utang makan minum yang belum terbayarkan diantaranya.

“Warung sari gurih, RM. Arista, KPRI Kesehatan, Toko Sahabat Anda, Warung Rahmat dan Warung Nikmat,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa utang yang belum terbayarkan selama 6 bulan ditahun 2024.

“Yang belum terbayarkan mulai bulan Juni sampai November,” lanjutnya.

Lukman Fattah mengungkapkan bahwa utang tersebut belum terbayarkannya karena Dana Bagi Hasil (DBH) belum juga turun informasi dari BKAD.

Baca Juga:  Legislator Andi Abrachman Serap Aspirasi Warga Desa Kaloling: Saya Akan Perjuangkan Hingga ke Pusat

“Utang makan minum belum dibayar karena DBH dari Provinsi Sulsel belum turun,” pungkasnya.

Komentar