oleh

Dihadapan Massa Aksi HMI, Andi Jefrianto Tegaskan 58 Unit Kendaraan Dinas OPD Dibatalkan

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI ) Cabang Sinjai menggelar aksi unjuk rasa.

Ia menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Sinjai, di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (21/04/2025).

Massa aksi berorasi secara bergantian menggunakan pengeras suara.

Tak berselang lama, massa aksi ditemui oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Andi Jefrianto Asapa.

Baca Juga:  Jajaran Pemkab Sinjai Ikuti Rakornas Aplikasi Srikandi di Mataram

Andi Jefrianto menyampaikan apa yang menjadi tuntutan HMI Cabang Sinjai

“Terkait tuntutan sudah akan ditindak lanjuti,” ucapnya.

Terkait dengan kendaraan dinas untuk kepala OPD Pemkab Sinjai sudah dibatalkan, rencana Pemda Sinjai akan menyewa mobil untuk digunakan menjadi kendaraan Dinas sudah dibatalkan.

“Saya sampaikan kepada adik-adik rencana itu sudah dibatalkan,” jelasnya.

Dikatakan Andi Jefrianto pembatalan sewa mobil sebanyak 58 unit karena kebijakan efisiensi anggaran.

Baca Juga:  304 Personil Damkar dan Pol PP Sinjai Belum Menerima Gajinya Selama 2 Bulan

“Ibu Bupati sudah membatalkan hal tersebut karena efisiensi anggaran,” ujarnya.

Namun kata Andi Jefrianto pihaknya belum sempat menyampaikan secara resmi kepada publik.

“Memang belum disampaikan secara resmi karena kesibukan. Intinya sudah dibatalkan bahkan di E Katalog sudah dihapuskan,” katanya.

Sementara tuntutan selanjutnya adalah transparansi dana CSR toko ritel Alfamidi dan Alfamart.

Baca Juga:  Dihadiri Pj Bupati Sinjai, Kemenag Menggelar Aksi Jalan Sehat

“Kami juga tegaskan Pemkab Sinjai tidak menerima dana CSR dari toko ritel,” ujarnya.

Sementara tuntutan untuk mengevaluasi kinerja OPD Pemkab Sinjai kata Andi Jefrianto akan segera dilakukan.

“Akan ditindaklanjuti,” tutupnya.

Komentar