oleh

Tak Menemui Pembawa Aspirasi, DPRD Dianggap Kejar Target Perjalanan Dinas

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Pembawa aspirasi HMI Cabang Sinjai di Kantor DPRD Kabupaten Sinjai berunjuk kekecewaan, Rabu (30/04/2025).

Pasalnya, saat mereka datang di Kantor DPRD, tak satupun anggota Dewan yang hadir.

Mereka datang di DPRD Sinjai untuk menyampaikan aspirasi terkait PKH yang dianggap tak sesuai peruntukannya.

Padahal pembawa aspirasi datang saat jam kerja.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (Kabid PTKP) HMI Cabang Sinjai, Israndi Musda mengatakan bahwa dirinya saat ingin membawa aspirasi tentang kesenjangan masyarakat tapi tidak ada satupun anggota dewan yang hadir.

Baca Juga:  Aliansi Mahasiswa Bersatu Menduduki Kantor DPRD Sinjai

“Saya menunggu sampai 3 jam, namun tidak ada yang menemui kami,” ucapnya.

Menurut Israndi, anggota DPRD Sinjai hanya datang ke kantor saat pembahasan anggaran.

“Kalau anggaran dibahas semua datang ke Kantor, tapi kalau persoalan aspirasi atau kepentingan masyarakat mereka tidak hadir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Israndi mengatakan bahwa anggota Dewan di Sinjai gencar jika melakukan perjalanan dinas saja.

Baca Juga:  Dugaan Fee Proyek Dikumpulkan 'Ketua Kelas', DPRD Sinjai Minta APH Lakukan Penyelidikan Proses Lelang Tender

“Mereka hanya gencar melakukan perjalanan dinas, aspirasi di daerah numpuk. Namun tidak ada solusi yang dihasilakan dari perjalanan dinasnya,” lantangnya.

Diketahui bahwa, anggota DPRD yang bertugas menerima Aspirasi diantaranya:

Akmal dari Partai Keadilan Sosial (PKS), Andi Zaenal Iskandar (PPP), Zainal Abidin Hasnur (PKB), Sulkifli (PPP), Ambo Tuo (Demokrat), Bahar (Demokrat).

Baca Juga:  Kabar Duka, Lagenda Bulutangkis Indonesia Verawaty Fajrin Meninggal Dunia

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Daerah DPRD Sinjai (Sekwan) Lukman Fatta saat dikonfirmasi lewat Via WhatsApp mengatakan bukan kapasitasnya untuk merespon ketidak hadiran anggota DPRD Sinjai.

“Iye maaf bukan kapasitas kami untuk menanggapi ketidak hadiran anggota DPRD,” tulisnya.

Komentar