oleh

Pemilik Tambang di Sinjai Mengaku Beroperasi Tanpa Kantongi Izin

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Tambang ilegal berproduksi di Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tepatnya di Matumpu, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Hal tersebut ditandai dengan pengawasan APH melakukan pembiaran.

Sementara pemilik tambang, Rudi, mengaku tidak memiliki izin.

“Sudah lama berproduksi, kurang lebih 1 tahun,” ucap, Rudi, pemilik tambang saat dikonfirmasi lewat Via Telpon (14/07/2025).

Baca Juga:  Resmi Dilantik, AMPG Sinjai Siap Jadi Garda Terdepan Mengawal Panji-panji Golkar Hingga Pelosok Desa

Lebih lanjut, Rudi bahwa dirinya mengaku tak mengantongi izin.

“Tidak ada izin, baru sementara berproses,” lanjutnya.

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sinjai IPDA Sudirman, saat di Konfirmasi memilih bungkam.

Komentar