oleh

Aktivis Minta Tipikor Periksa Proyek Perintisan Jalan Desa Bonto Tengnga Hingga Peruntukan ADD 2025-2026

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Aktivis minta tindak pidana korupsi (Tipikor) periksa kinerja pemerintah Desa Bonto Tengnga, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.Pasalnya, Desa Bonto Tengnga melakukan pekerjaan yang diduga melanggar.

Hal tersebut terjadi di perintisan jalan di Dusun Tajjuru.

Dimana perintisan jalan tersebut tanpa ada papan informasi.

Selain itu, teknisi perintisan jalan tersebut tidak semestinya.

Beberapa pemilik lahan area perintisan jalan yang direncanakan tidak diketahui oleh pemilik lahan.

Sehingga aktivitas Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPC SEMMI) Sinjai, Akbar meminta agar pemerintah Desa pat

“Kami meminta Tipikor agar perintisan jalan tersebut di usut tuntas,” ujarnya, Rabu (08/04/2026)

Lebih lanjut Akbar , selain itu anggaran yang diperuntukkan pengerjaan jalan juga tidak diketahui sumbernya.

“Ini kayak proyek siluman, anggaran yang diperuntukkan tidak diketahui masyarakat hingga ukuran jalan juga di ketahui,” jelasnya.

Akbar juga meminta agar peruntukan anggaran Desa Bonto Tengnga ditelusuri.

“Hal ini penting untuk ditelusuri dikemanakan anggaran desa tahun 2025 hingga kini,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Bonto Tengnga, bungkam terkait dengan perintisan jalan yang tidak mempunyai papan informasi.

Padahal keterbukaan publik adalah hal utama jika mengerjakan sesuatu.

Berbeda, Kades Bonto Tengnga malah acuh saat dikonfirmasi mengenai saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, warga di Sinjai, Sulawesi Selatan pertanyakan perintisan jalan.

Tepatnya di Dusun Dusun Tajjuru, Desa Bonto Tengnga , Kecamatan Sinjai Borong.

Hal tersebut jadi ketegangan masyarakat karna diduga tidak adanya papan informasi pengerjaan hingga penyampaian kepada pemilik lahan.

Hal tersebut disampaikan oleh warga setempat yang minta namanya diinisialkan, JI.

“Banyak yang mempertanyakan kok ada perintisan namun tidak transparan,” ucapnya.

Lebih lanjut JI mengatakan bahwa selain dari tidak adanya papan informasi, beberapa warga lainnya tidak mengetahui bahwa lahannya di jadikan jalan tani.

“Seharusnya pemerintah Desa sosialisasikan agar masyarakat tau, sehingga pekerjaan tersebut terbuka dan transparan,” jelasnya.

Sehingga JI meminta agar perintisan jalan tersebut agar diperjelas, supaya masyarakat mengetahui anggaran dan maksud pekerjaannya.

“Ini kan sudah melanggar berdasarkan aturan kerja, makanya kami meminta agar hal tersebut terpenuhi aturan lalu perintisan dilanjutkan,” tegasnya.

Komentar