oleh

Ayah Setubuhi Anak Kandung, Ketua Kohati HMI Cabang Sinjai: Tidak Ada Toleransi Baginya

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Terkait Kasus Seorang ayah di Sinjai, Sulawesi Selatan yang setubuhi anak kandungnya hingga hamil di sayangkan oleh aktivis perempuan.

Ia adalah M (45) dan anaknya NA (15)Warga Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Korps HMI wati (KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai merasa prihatin terhadap kasus asusila.

Ketua Umum Kohati Harmadani, mengatakan bahwa kasus ini sudah sangat melanggar etik Hukum bahkan Agama.

Baca Juga:  Polemik Pilkades, Anggota DPRD Sinjai Wahyu: Tidak Ada Kewajiban Surat Vaksin Bagi Pemilih

“Atas perbuatan keji itu membuat citra Kabupaten Sinjai tercoreng,” ucapnya.

Lebih lanjut, Harmadani menjelaskan bahwa hal itu menjadi gambaran besar bahwa hari ini kita berada dilingkungan yang bisa kapan saja menjadikan salah satu korban.

“Tidak ada kemudian toleransi yang dapat menjadi bahan pertimbangan apalagi untuk korban di bawah umur,” tegasnya.

Olehnya itu kata Harmadani perlu kami tekankan bahwa pendidikan agama perlu untuk menopang generasi mendatang.

Baca Juga:  Hadirkan Ustadz Adi Hidayat, Tabligh Akbar Pemda Sinjai Dibanjiri Ribuan Jama'ah

“Perlunya melakukan edukasi baik di lingkungan masyarakat, circle organisasi, keluarga, dan sekolah agamis,” jelasnya.

Kasus kekerasan seksual oleh seorang ayah menguatkan fakta, bahwa lingkungan keluarga atau lingkungan terdekat pun tidak cukup untuk melindungi anak dari tindak asusila.

Dalam menanggapi kasus ini kami mengharapkan pihak yang berwajib untuk mengawal kasus sebagaimana mestinya, meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya
untuk kasus pelecehan.

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal, Bus Tergelincir di Batuboddong Sinjai, 1 Penumpang Meninggal Dunia

“Kami meminta tidak ada toleransi, bahkan jika perlu diberikan tambahan hukuman,”

Harmadani mengatakan bahwa hukuman pantas diberikan karena sosok ayah yang seharusnya adalah pelindung keluarga bukan mematikan marwa keluarga

“Sebagai lembaga yang membidangi keperempuanan, Kohati Sinjai berkomitmen ikut serta mengawal kasus tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum perempuan termasuk anak dibawah umur,” tutupnya.

Komentar