oleh

HMI BADKO Sulselbar Dukung Kebijakan Kartu Vaksin Syarat Memilih Kades di Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Badan kordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulselbar mendukung penuh pemerintah daerah Sinjai untuk melakukan langkah percepatan vaksinasi. Minggu, (06/03/2022).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan Badko HMI Sulselbar, Arfah mengatakan Dalam hal penanganan dan penyebaran Covid-19, Pemerintah terus berupaya mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 yang bertujuan untuk meningkatkan herd immunity bagi masyarakat.

“Masyarakat jangan takut vaksin, karena vaksin efektif untuk penanganan Covid-19, Mari kita dukung program pemerintah untuk vaksinasi, ini untuk kebaikan kita bersama,”ungkapnya.

Lanjut dikatakannya bahwa kebijakan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa terkait kewajiban kartu vaksin sebagai syarat untuk menyalurkan hak pilihnya di Pilkades yang akan mendatang sudah tepat.

Baca Juga:  Kadisdik Sinjai Gelar Evaluasi ATS: Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Melanjutkan Pendidikan

“Itu untuk upaya penyelamatan bangsa ini, kami sangat mendukung pemerintah dalam penaganganan Covid-19 ini,” kata Arfah.

Diketahui Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa mengatakan bahwa para pemilih menunjukkan kartu vaksin apabila ingin menyalurkan hak suaranya.

Aturan ini sudah sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang pengadaan vaksinasi dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Berduka Cita, Danyon C Pelopor Usung Jenazah Jurnalis Andi Fadhel

Komentar