oleh

Razia Rumah Kos di Sinjai, Tim Gabungan Ciduk 2 Pasangan, 3 Diantaranya Mahasiswa

Editor:

SINJAI, Jendela Satu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan, menggelar razia sejumlah rumah kos.

Tim razia ini tergabung dalam anggota Satpol PP, BPBD Sinjai, Dinas Sosial dibantu anggota Polres Sinjai.

“Kemarin malam kita lakukan razia di beberapa rumah kos dan hasilnya empat orang atau dua pasang kita amankan,” kata Kepala Dinas Sosial Sinjai, Muhammad Idnan. Selasa, (16/11/2021).

Baca Juga:  Buka Lomba Peringatan HUT RI ke-77, Kades Patalassang: Ruang Bagi Pemuda Untuk Berkreasi

Kedua pasangan yang ditemukan dari rumah kos di Jalan Samratulangi, ini langsung di bawa ke kantor Dinas Sosial.

Saat mereka di temukan sedang berada di dalam masing-masing kamar kos tersebut.

“Awalnya mereka mengaku sepupu. Tapi tetap kami bawa ke kantor untuk di data,” ungkapnya.

Selanjutnya, kedua pasangan ini dipanggil orang tuanya.

Baca Juga:  Kapolres Sinjai Beri Bantuan Perangkat WiFi dan Kartu Provider Berkualitas Untuk SMPN 31 Pulau Kanalo

Setelah orang tua mereka dipanggil, keempat orang itu diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk dibicarakan secara adat.

Dari keempat warga tersebut tiga orang berstatus mahasiswa dan satu orang warga biasa.

Aksi razia ini tergolong hasilnya kurang yang dijaring, kata mantan Sekretaris Dinas Perhubungan itu.

Selain menyisir rumah-rumah kos, aparat gabungan juga memantau objek fasilitas umum.

Baca Juga:  Bantuan Dana Terus Mengalir, Komitmen dan Semangat Andi Seto Majukan Sinjai di Bidang Keagamaan

Hal itu merespon keluhan masyarakat Sinjai selama ini banyak menyalahgunakan fasilitas pemerintah Sinjai.

Penulis: TA

Komentar