SINJAI, Jendela Satu— Kapolsek Sinjai Timur mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan perangkat babi dengan menggunakan kabel listrik. Berdasarkan surat yang dikeluarkan dengan
Berita Utama
Tag: Perangakat babi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.