oleh

Hari Pers Nasional 2025, DPC AMJI-RI Sinjai: Tetap Teguh Menjunjung Kode Etik Jurnalis

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Februari.

Kali ini HPN tepat pada hari Minggu tahun 2025.

Dengan tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”.

Dimana moment ini adalah moment penting bagi insan Pers.

Bahkan terbentuknya insan Pers adalah sejarah untuk informasi dikalangan publik.

Baca Juga:  Besok, Muallim Tampa Akan Gelar Konsolidasi Akbar di Sinjai

HPN resmi ditetapkan pertama kali oleh Presiden Pertama RI, Soeharto pada keputusan Nomor 5 Tahun 1985.

Keputusan tersebut dianggap penting untuk sejarah perjuangan yang dianggap penting dalam menopang pembangunan dan pengamalan pancasila.

ketua Dewan Pimpinan Cabang DPC AMJI-RI Sinjai, Elang Suganda, menyampaikan dihari Pers Nasional ini agar tidak ada lagi terjadi penindasan dan terus membukakan ruang kebebasan Pers dalam menggali informasi.

Baca Juga:  Soal Kasus Pencurian Sapi yang Marak, Germab-FRI Minta Kapolres Sinjai Evaluasi Kinerja Kapolsek dan Kanit Res Tellulimpoe

“Setiap 9 Februari menjadi moment penting bagi insan Pers untuk merayakan kebebasan Pers yang bertanggung jawab dalam membangun Indonesia yang maju dan lebih baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Elang mengatakan bahwa tetap menjadi sumber informasi yang berintelektual.

“Tentunya kepada seluruh insan Pers, teruslah menjadi mata dan telinga masyarakat sebagai sumber informasi,” lanjutnya.

Baca Juga:  Diduga Sakit Hati, Pemuda di Sinjai Tengah Ancam Kekasihnya hingga Publikasikan Konten Pornografi ke Publik, Kini Diringkus polisi

Elang juga menegaskan bahwa insan Pers juga tetap teguh pada kode etik.

“Tetap teguh menjunjung kode etik jurnalistik (KEJ) sesuai UU NOMOR 40 Tahun 1999 tentang Pers di Indonesia,” tutupnya.

Komentar