oleh

Ada Oknum Kades di Sinjai Diduga Positif, BARAMUDA Minta Proses Hukum

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Pelantikan Kepala Desa Terpilih, Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sinjai, yang digelar pada bulan Maret 2022 lalu, mulai berlangsung pada rabu (25/05/2022) kemarin.

Pelantikan sendiri diagendakan berlangsung selama tiga hari, adapun kades terpilih yang dilantik pada hari pertama yakni tiga Kecamatan, diantaranya Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai Selatan dan Borong.

Kemudian hari Kedua kamis (26/5) yakni Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai Tengah dan Sinjai Barat, selanjutnya untuk besok jumat (27/5) yakni Kecamatan Bulupoddo dan Pulau Sembilan.

Prosesi pelantikan kali ini dilakukan panitia dengan melakukan tes Urine kepada masing-masing Kades terpilih sebelum dilantik.

Dari hasil itu, didapatkan informasi bahwa diduga ada Oknum Kades yang dilantik dihari pertama kemarin diduga Positif.

Baca Juga:  IMM Bulukumba Prihatin Atas Kasus Kader HMI

Terkait hal itu, Aktivis Sinjai yang juga ketua Barakuda Sinjai, Hasanuddin, sangat menyayangkan jika hal itu benar terjadi.

Menurut dia, jika oknum Kades yang positif apalagi sampai dalam kasus narkoba maka dikhawatirkan berdampak buruk pada desa yang dipimpinnya.

“Seorang kepala desa yang terlibat penyalahgunaan narkotika sangat berpotensi membawa pengaruh negatif bagi masyarakat,” ungkap Cacang sapaan akrabnya. Kamis, (26/5/2022).

Baca Juga:  9 Kabupaten Pendukung Muallim Tampa Meriahkan Jalan Santai Nasdem di Makassar

Olehnya itu, Cacank menegaskan dengan adanya dugaan oknum kepala desa yang dilantik positif narkoba saat di tes urine, maka pihaknya meminta kepada pihak berwajib untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jika ada salah satu oknum kades yang benar-benar dugaan kami dia positif maka kami minta pihak berwajib untuk memeriksa lebih lanjut kades tersebut, sesuai aturan yang berlaku,” kuncinya.

Komentar