SINJAI, Jendela Satu— Terjadi kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Jalan Poros Sinjai-Kajang.
Tepatnya di Lingkungan Manggarabombang, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur.
Dalam kejadian ini, melibatkan antara pengendara roda dua dengan pengendara roda enam. Selasa, (29/08/2023), sekitar pukul 01.00 WITA.
Akibatnya, pengendara roda dua merek Honda Beat DW 2167 EA, yang dikendarai oleh IH (33), meninggal dunia.
Sementara identitas pengendara roda 6 merek ligth truck mitsubishi DD 8509 IK, HI (20).
Insiden ini dibenarkan oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Sinjai, IPDA. Sudirman.
IPDA. Sudirman, mengatakan pengendara sepeda motor honda beat pop bergerak dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Kemudian mengambil jalur agak ke kanan sehingga menyerempet bagian sudutbelakang muatan mobil light truk mitsubitshi (mesin pemotong padi red).
“Sehingga kepala pengendara motor tersebut pecah dan otak terurai,” katanya.
Kerugian kata Kanit Laka, mencapai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
“Langkah yang kita ambil yakni mendatangi TKP, olah TKP, mencatat identitas saksi dan korban dan mengamankan kedua barang bukti di Mako,” kuncinya.
Komentar