oleh

8 Ton Solar Subsidi Diamankan Polres Sinjai, 2 Orang Terperiksa

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Polres Sinjai, mengamankan sopir truk yang mengangkut BBM jenis solar yang diduga ilegal.

“Iya ada kami amankan termasuk sopir,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU. Irvan Fachri.

IPTU. Irvan mengatakan mobil truk itu diamankan di Jalan Bulu Bicara.

“Semalam ditemukan pengangkutan BBM yang diduga tanpa ijin,” ujarnya.

Baca Juga:  Begini Cara Pemerintah Kecamatan Sinjai Utara Meriahkan HUT RI ke- 79 

BBM 8 Ton itu diangkut dari Kabupaten Bulukumba.

“BBM dimuat dalam mobil Box tertutup  berisi kurang lebih 8 ton, yang terbagi dalam beberapa jerigen dan drum plastik,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Kasat Reskrim, pihaknya akan melakukan proses hukum.

“Untuk proses selanjutnya kami sementara melakukan pendalaman kasus ini,” kuncinya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sinjai, dikabarkan kembali mengamankan mobil truk bermuatan BBM jenis Solar diduga ilegal.

Baca Juga:  Sebanyak 229 Jemaah Haji Asal Sinjai Tiba di Masjid Agung Dengan Selamat

Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 8 Ton solar itu berasal dari Kabupaten Bulukumba.

Kemudian pihak Polres Sinjai mengamankan mobil truk dengan muatan solar itu di Jalan Bulu Bicara, Sinjai Utara.

Menurut informasi yang terpercaya, dua pelaku diamankan pihak Polres Sinjai.

Dijelaskan modus pelaku menggunakan mobil Kampas box digunakan untuk mengangkut solar tersebut ke Morowali

Komentar