oleh

Sekda Sinjai Serahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK-RI Sulsel

Editor:

Jendela Satu— Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (16/03) siang bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 BPK Provinsi Sulsel.

LKPD Unaudited tahun anggaran 2023 Pemkab Sinjai tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun.

Usai penyerahan, Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Auditor Perwakilan BPK Sulsel atas arahannya kepada pemerintah daerah agar dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 ini sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Kita secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” papar Sekda mewakili Pj. Bupati Sinjai.

Baca Juga:  Breaking News: Caleg Golkar Sinjai Meninggal Dunia

Selanjutnya, Andi Jefrianto mengharapkan tanggapan, dukungan dan saran dari Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulsel beserta jajaran dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini.

“Kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam menyajikan Laporan Keuangan secara tepat waktu, akurat dan akuntabel sehingga Opini WTP bisa Kami pertahankan,” katanya.

Baca Juga:  Kepala Syahbandar Sinjai Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pelabuhan Larea Rea

Pada kesempatan itu, Sekda Sinjai didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Adhea Syamsuri, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Hj Ratnawati Arif dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Sinjai, Achmad Karim.

Komentar