oleh

Lurah Lamatti Rilau Benarkan Oknum ASN Inisial AL Ambil Uang Panai Warganya 10 Juta

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan diduga melakukan pungli uang panai saat acara lamaran warganya.

Uang panai yang sebesar Rp30 juta yang telah disepakati oleh keluarga kedua belah pihak diduga dipotong Oknum ASN di Kelurahan Lamatti Rilau inisial (AL) sejumlah Rp10 juta.

Atas tindakan tersebut, membuat keluarga korban merasa keberatan atas pemotongan uang panai saat acara lamaran Rabu (22/5/2024) lalu.

“Iya, uang panai dipotong sebesar Rp10 juta,” kata keluarga korban yang enggan disebutkan namanya, Minggu (26/5/2024).

Sementara itu, Lurah Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara, Andi Agus Gunawan yang dikonfirmasi Jendelasatu.com atas kejadian itu membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Sinjai Kunjungi Kantor Satpolair Berikan Motivasi dan Ingatkan Disiplin Bertugas

“Pertamanya saya tidak tahu, setelah isunya viral baru saya tahu,” katanya.

Andi Agus mengaku dirinya sudah bertemu dengan dengan AL.

“Saya sudah bertemu dengan AL dan benar dia mengambil uang itu sebesar 10 Juta,” tandasnya.

Andi Agus belum mengetahui persis uang tersebut untuk apa.

“Saya belum terlalu tahu itu uang mau diapa dan aturan di Kelurahan kami tidak ada seperti itu,” kuncinya.

Penulis: Fjr

Komentar