oleh

Tiga Pasangan Bukan Suamami Istri Diamankan polisi di Penginapan Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif diwilayah Kabupaten Sinjai, Kepolisian Resor Sinjai menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat).

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan sekaligus pemberian APP tentang tata cara bertindak dilapangan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto, yang diikuti oleh personel gabungan fungsi. Selasa malam (28/05/2024).

Selanjutnya kegiatan operasi cipta kondisi yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Sinjai Akp Syariful Syan, didampingi Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah, Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Subhan,  Kanit Pidum Sat Reskrim Aiptu Irman,  dengan personel gabungan fungsi yakni dari Sat Reskrim, Satresnarkoba, Sat Samapta dan Intelkam.

Baca Juga:  Warga Sinjai Barat Ditemukan Tewas di Tengah Hutan

Penginapan yang dijadikan sasaran kali ini, yaitu penginapan yang berada di wilayah Kecamatan Sinjai Utara yakni Penginapan Suryani, di Jl Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Hotel Rofina di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere dan wisma sanjaya, jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa.

Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, melalui Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto, menjelaskan bahwa tujuan dari Operasi Cipta Kondisi ini adalah untuk menekan dan mencegah penyakit masyarakat di tengah- tengah masyarakat.

“Dalam Operasi tersebut didapati satu pasangan tidak resmi atau yang status bukan suami istri di Penginapan Suryani dan dua pasangan tidak resmi di wisma sanjaya serta seorang perempuan yang diduga terlibat dalam praktik Open BO / Mi chat,” lanjut kapolres.

Baca Juga:  Ciptakan Lingkungan Nyaman, Polres Sinjai Giatkan Jumat Bersih

Ketiga pasangan tersebut beserta perempuan yang diduga terlibat dalam praktik Open BO / Mi chat
dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan hukum serta sebagai tindakan preventif untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kegiatan yang melanggar norma- norma sosial dan hukum yang berlaku,” bebernya.

Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan oleh Polres Sinjai merupakan bagian dari upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga:  Sepeda Listrik di Sinjai Dilarang Beroperasi di Jalan Raya, Polisi Akan Sita!

Dalam upaya penanganan penyakit masyarakat, Polres Sinjai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan serta dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat Sinjai.

Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Sinjai ini untuk memerangi berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat menggangu kamtibmas dengan harapan situasi kamtibmas di Kabupaten Sinjai tetap aman kondusif.

Komentar