SINJAI, Jendela Satu— Pemerintah Kabupaten Sinjai menerima rombongan Balai Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar.
Rombongan diterima oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa di ruang kerja Sekda, Selasa (11/6/2024) pagi.
Turut hadir mendampingi Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Sinjai Drs Lukman Dahlan bersama Pejabat di lingkup DPMPTSP.
Kunjungan Kerja (kunker) yang dipimpin oleh Kepala BBPOM Hariani, dengan agenda menindaklanjuti kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai tahun 2023, mengenai Pelayanan Langsung yang akan dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sinjai.
Dengan turut bergabung di MPP Sinjai menurut Hariani, kian memudahkan masyarakat. Urusan-urusan terkait registrasi, pengaduan, pengamanan, yang sebelumnya harus dilakukan di Makassar, bisa cukup dilakukan di Sinjai.
“Ini adalah terobosan yang bagus. Kami senang karena Pemda Sinjai pro-aktif menyambut kerja sama ini,” kata Hariani.
Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik, BPOM akan hadir di Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sinjai untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan terkait pengawasan dan perizinan obat serta makanan. BBPOM akan membuka layanan di MPP mulai pertengahan bulan Juli 2024.
Sementara itu, Andi Jefri menyambut baik pertemuan ini dan mendukung penuh dengan kehadiran pelayanan BBPOM di Sinjai. Karena sangat memudahkan bagi pelaku usaha UMKM untuk naik kelas.
“Hasil dari pertemuan ini akan akan ditindaklanjuti oleh beberapa OPD dengan perjanjian kerjasama, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag),” jelas Andi Jefri.
Setelah melakukan audiensi dengan Sekda Sinjai, Tim BBPOM mengunjungi Mall Pelayanan Publik yang ada di bilangan Jl. Persatuan Raya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lukman Dahlan menyambut baik kerjasama ini.
“Bagi pelaku usaha khususnya pelaku usaha kecil dapat mengurus surat izin makanan dan minuman, boleh langsung datang ke MPP, tidak perlu jauh-jauh ke kantor BBPOM di Makassar”.
Diharapkan dengan adanya pelayanan BPOM di MPP akan memberikan kemudahan kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kualitas keamanan pangan dan memudahkan pelaku usaha untuk naik kelas.
Komentar