SINJAI, Jendela Satu— Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, melakukan Apel Siaga menjelang pencocokan dan penelitian (Coklit) serta pemutakhiran data pemilih Pemilihan Bupati dan wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
Apel digelar di halaman kantor Camat Sinjai Utara yang diikuti oleh Ketua KPU, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Camat Sinjai Utara, Serta Pantarlih se-Kecamatan Sinjai Utara (24/06/2024).
Ketua KPU, Muhammad Rusmin, pembina apel dalam amanahnya mengatakan, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada.
“Jika hasil daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu,” tandasnya
Lebi lanjut, Rusmin, mengatakan dalam menjalankan tugasnya, Pantarlih harus benar-benar cermat, teliti, serta berkoordinasi dengan banyak pihak sebelum melakukan pendataan.
“Kami sarangkan kepada penyelengga, agar menaati aturan pada saat melakukan tupoksi kerja pada saat pencocokan data,” katanya.
Rusmin, juga mengatakan Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
“Saya berharap teman-teman Pantarlih dapat menyelenggarakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan Pantarlih se-Kecamatan Sinjai Utara itu pada pagi harinya dilantik oleh PPS desa/kelurahan masing-masing.
Setelah pelantikan, mereka mendapatkan bimbingan teknis seputar Coklit dan hal lain yang terkait dengan pemutakhiran data pemilih.
Pantarlih akan bertugas mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 25 juli 2024.
Saat melakukan E Coklit, Pantarlih wajib mengenakan atribut dan kelengkapan Pantarlih.
Komentar