SINJAI, Jendela Satu— Ratusan pegawai Non ASN menyampaikan aspirasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Tepatnya di Tanassang, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Rabu (18/12/2024).
Mereka diterima baik oleh sejumlah anggota DPRD Sinjai.
Kedatangan tersebur untuk mempertanyakan nasib yang tidak terakomodir dalam data base BKN untuk persiapan perekrutan PPPK.
Abul Bakar, Salah Satu pembawa aspirasi mengatakan bahwa hal ini kita lakukan karna merasa kecewa terkhusus Non ASN. Dikarenakan tidak lagi terdaftar di data base di badan kepegawaian negara (BKN).
“Kami kecewa dengan sikap Kemenpan RB, karena tanpa koordinasi dengan pemerintah setempat langsung mengeluarkan aturan permenpan 634,” ucapnya.
Lebih lanjut Abu mengatakan apa yang menjadi keluh kesah di kalangan Non ASN ini bisa mendapatkan jawaban positif dari DPRD Sinjai
“Saya berharap anggota DPRD Sinjai mengawal aspirasi kami ke DPR komisi 2 dan menpan RB, terkait komitmennya untuk menyelesaikan tenaga Non ASN,” ucapnya
Akmal Muin, anggota DPRD Sinjai dengan cepat untuk merespon aspirasi tersebut.
“Kita akan ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib adek-adek pegawai Non ASN yang saat ini tidak jelas nasibnya,” bebernya.
Komentar