SINJAI, Jendela Satu— 7 legislator anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil 3 Sinjai Selatan-Borong dianggap hanya menampung aspirasi keluhan masyarakat.
Diantaranya, Andi Jusman sebagai ketua DPRD dari partai Nasdem, M. Sabir dari partai Golkar, Darwis dari partai PPP, Ridwan dari PKB, Nurfayanti Partai Gerindra, Arifuddin partai PAN, dan Bahar partai Demokrat.
Keluhan masyarakat terkait dengan kurang lebih 600 hektar sawah petani dari satu Kelurahan dan dua Desa yang disebabkan gegara irigasi Apareng yang mangkrak.
Dari 1 Kelurahan dan 2 Desa diantaranya, Kelurahan Sangiasseri, Desa Alenangka dan Desa Gareccing.
Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, mengatakan bahwa apa yang di keluhan masyarakat di Sinjai Selatan adalah wewenang Pemerintah Provinsi.
“DPRD sinjai tetap akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi karna irigasi Apareng 1 itu merupakan kewenangan Provinsi,” tulisnya saat di konfirmasi lewat Via WhatsApp (WA), pada (04/2025).
Lebih lanjut, Andi Jusman mengatakan bahwa dirinya akan komunikasi dengan 3 putra daerah Anggota DPRD Provinsi dari dapil 5.
” 3 orang perwakilan kita yg merupakan putra daerah sinjai saya yakin beliau ini serius memperjuangkan aspirasi rakyat yang ada di dapilnya dan harus juga kita pahami bahwa banyak kegiatan-kegiatan yang telah di perogramkan tahun 2024 anggarannya direcofusing / pemotongan anggaran,” lanjutnya.
Diketahui bahwa, Irigasi Apareng menelan anggaran miliaran, namun pengerjaannya tak kunjung selesai.
Komentar