oleh

Karutan Sinjai Ungkap Motif Narapidana yang Melarikan Diri

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai melarikan diri.

Ia adalah Anas (20) warga Kabupaten Bantaeng.

Anas ditahan di Karutan Sinjai setelah berkasus Curian Motor (Curnamor).

Kepala Rutan Sinjai, Darmansyah, mengatakan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 Wita saat petugas melakukan kontrol dan penghitungan rutin blok hunian.

“Narapidana tersebut sudah di cek di tahanannya sekitar jam 23:00 Wita, ia masih ada diperkiran ia kabur saat waktu subuh,” ucapnya saat ditemui, Rabu (02/07/2025).

Dikatakan, Darmasyah bahwa warga binaan yang bersangkutan sebelumnya telah ditempatkan di Sel Pengasingan (Sel Merah) karena melakukan pelanggaran tata tertib,

“Plarian dilakukan dengan cara membobol plafon sel tempat ia ditempatkan,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, Darmansyah, bersama jajaran segera mengambil langkah-langkah cepat sebagai berikut:

1. Melaporkan kejadian kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan

2. Berkoordinasi dengan Kapolres Sinjai, Dandim 1424/Sinjai serta Polres Bantaeng untuk melakukan pencarian.

3. Membentuk Tim untuk melakukan pencarian terhadap warga binaan yang bersangkutan dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

4. Mengamankan area dan melakukan evaluasi terhadap celah keamanan

Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini, dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan.

“Kami memastikan proses pencarian terus dilakukan secara intensif. Kami juga berkomitmen untuk membuka informasi ini secara transparan kepada publik, tandasnya.

Komentar