SINJAI, Jendela Satu— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Hj Ratnawati Arif, mengeluarkan surat edaran gerakan bersih kota.
Dalam isi surat dengan nomor: 001.1.5.12.2266/Set.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Stadion H Andi Bintang, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Besok, Jumat (01/08/2025).
Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih.
Selain dari itu, kegiatan tersebut untuk menciptakan daya sehat dan nyaman serta memperindah dan mempercantik wilayah kota.
Komentar