oleh

Kompak, Bupati dan Wakil Bupati Temui Massa Aksi Penolakan PBB di DPRD Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Bupati Sinjai, Hj Ratnawati Arif, bersama wakil Bupati, Andi Mahyanto Mazda menemui massa aksi terkait dengan penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Tepatnya di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (01/09/2025).

“Kita terima massa aksi dengan baik, apa yang menjadi tuntutannya kita perjelas,” ucapnya.

Hal ini disampaikan, Ratnawati dihadapan massa aksi Cipayung HMI Cabang Sinjai dan PMII.

Ratnawati mengatakan bahwa terkait tuntutan massa aksi akan diperjelas secara tehnis oleh Kepala Badan Pendapatan Daerahĺ.

“Kita sama-sama bangun Sinjai dengan aman dan damai,”

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asdar Amal Darmawan menjelaskan terkait tuntutan massa aksi.

“Saya menunggu momen seperti ini untuk menyampaikan secara verbal agar lebih dipahami terkait indikasi kenaikan pajak,” ucapnya.

Asdar, mengaku bahwa tarif Pajak di Sinjai pada tahun 2025 tidak ada kenaikan.

“Untuk komponen bumi dan bangunan tidak ada kenaikan,” lanjutnya.
Terkait apa yang dituntut Mahasiswa itu sudah lama di tetapkan oleh DPRD.

“Berdasakan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 nomor 3 sudah mengundang dari berbagai kalangan untuk membahas tentang pajak dan itu berlaku satu tahun lalu,” jelasnya.

Diketahui, aksi unjuk rasa ini jaga ketat oleh jajaran Polres Sinjai, Dandim, Pol PP.

Komentar