oleh

Pelarian Suami Setelah Tebas Istri Gegara Ditegur Minum Ballo, Berakhir di Tangan Tim Resmob Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh AIPDA Andi Mapparumpa, berhasil meringkus yang diduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ia adalah, MG (47) yang menebas Istrinya, Mariati.

Akibatnya, Mariati mengalami patah tulang pada jari-jari tangan.

Selain dari itu, Mariati mengalami luka robek pada lengan sebelah kiri.

Parahnya, mariati juga mengalami luka pada bagian kepada akibat tebasan MG.

Peristiwa ini terjadi di Bulo-Bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. Kamis (04/12/2025).

Peristiwa itu dipicu saat Mariati menegur MG saat menikmati minuman keras (Miras) jenis ballo.

Mariati menumpahkan gelas MG yang berisi ballo.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kanit Resmob Polres Sinjai, AIPDA Andi Mapparumpa.

“Berdasarkan laporan Tim bergerak cepat dan mengamankan MG,” tulisnya. Jumat (05/12/2025).

Dikatakan, AIPDA Andi Mapparumpa bahwa MG diamankan di jalan poros Sinjai-Malino.

“Tim berhasil mengamankan di Dusun Manimpahoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, saat mencoba melarikan diri ke Kabupaten Gowa,” tambahnya.

Lebih lanjut, AIPDA Andi Mapparumpa bahwa MG kini diamankan di Mapolres Sinjai.

“MG dan barang bukti jenis parang kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Komentar