SINJAI, Jendela Satu— Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sinjai menjelaskan terkait pemadaman listrik berlarut di Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai.
“Padamnya lampu di Pulau Sembilan itu bukan padam direncanakan, namun ada kerusakan pada bagian mesin,” kata Menejer PLN Sinjai Muh Ridha Modeong, saat ditemui, Senin (15/12/2025).
Meski demikian, pihak PLN tetap berusaha untuk menyalakan arus listrik namun bergiliran.
“Jadi kami bagi jadwal untuk menyalakan listrik di wilayah tersebut per 6 jam kepelanggan yang ada di Wilayah Pulau Sembilan,” jelasnya.
Muh Ridha Modeong, mengatakan bahwa dirinya telah menerima laporan dan rekanan PLN mengupayakan perbaikan.
“Laporannya telah diterima, kami tetap mengupayakan untuk segera memperbaiki mesin yang rusak dan memberikan pelayanan yang baik pada pelanggan,” harapnya.
Sebelumnya, sudah 4 hari berturut-turut arus listrik yang ada di wilayah tersebut padam.
Akibatnya, warga yang berada dilokasi tersebut menggunakan alat manual untuk menerangi rumahnya.
Padahal arus listrik sudah menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Salah satu warga setempat, BN mengatakan bahwa masyarakat tidak pernah disampaikan lalu lampu dipadamkan.
“Tak ada penyampaian kalau mau dipadamkan,” tulisnya, Minggu (14/12/2025).
Lebih lanjut, BN mengatakan bahwa padamnya lampu diakibatkan karna mesin PLN yang rusak.
“Kami meminta agar diperbaiki, karan pembayaran kami lancar, tapi pelayananya tidak memuaskan,” jelasnya.
Warga juga menilai alasan pemadaman yang disampaikan pihak PLN terkesan klasik dan tidak transparan.
Bahkan, warga menduga adanya praktik tidak beres di lapangan, termasuk potensi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) oleh oknum petugas PLN yang bertugas di Pulau Sembilan.
Atas kondisi tersebut, warga secara tegas mendesak DPRD Kabupaten Sinjai untuk:
1.Segera memanggil dan memeriksa pihak PLN Cabang Sinjai.
2. Mengusut kinerja serta tanggung jawab petugas PLN yang bertugas di Pulau Sembilan.
3. Menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti lalai atau melakukan pelanggaran.
4. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan PLN di wilayah kepulauan.
Warga menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Kelalaian dan pembiaran seperti ini tidak boleh terus terjadi, terlebih di wilayah kepulauan yang selama ini kerap merasa dianaktirikan dalam pelayanan publik.




Komentar