oleh

Pegawai DLHK Sinjai Lamar Rekan Kerja Setelah Terima SK PPPK Paruh Waktu

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, Syakir, melamar rekan kerjanya, Kalmawati, setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Jumat (19/12/2025).Lamaran tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DLHK, Doktor Pagga Kantoro.

“Alhamdulillah, benar setelah dilantik jadi PPPK Paruh Waktu dilanjut dengan lamaran,” tulis Doktor Pagga.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu dilakukan oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, di halaman kantor Bupati Sinjai.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman kantor Bupati Sinjai, Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Sinjai Utara.

Prosesi pelantikan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, para Kabag, serta sejumlah pejabat penting daerah.

Pelantikan ini menandai alih status tenaga Non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu.

Dalam arahannya, Bupati mengucapkan selamat dan berpesan agar seluruh ASN mampu menguasai bidang tugas pokok dan fungsinya.

Bupati juga meminta para pegawai untuk terus mempelajari hal-hal baru dan menghindari segala bentuk penyimpangan.

“Bekerjalah dengan jujur, transparan, dan utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, dan jaga nama baik instansi,” harapnya.

Komentar