SINJAI, Jendela Satu— Kebijakan penghentian sementara penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU 74.926.45 Lita, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, menuai protes dari kalangan nelayan. Kamis, (26/03/2026).
Mereka mendesak agar pelayanan segera dibuka kembali karena dinilai berdampak langsung terhadap penghasilan dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.
Penghentian distribusi solar subsidi tersebut dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi sebagai tindak lanjut atas dugaan penyalahgunaan BBM yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Meski bertujuan untuk penegakan aturan, kebijakan ini justru memicu kesulitan bagi nelayan dan petani yang sangat bergantung pada ketersediaan solar subsidi.
Seorang nelayan setempat, AB (45), mengaku tidak dapat melaut akibat terbatasnya akses BBM.
Padahal, menurutnya, para nelayan telah mengantongi rekomendasi resmi untuk memperoleh solar subsidi.
“Kami ini hidup dari laut. Kalau tidak ada solar, tidak bisa melaut. Padahal kami sudah pegang rekomendasi,” terangnya.
Penghentian pelayanan di SPBU Lita kata dia telah membuat aktivitas melaut terhenti, sehingga berdampak langsung pada pendapatan harian.
Pdahal selama ini, pembelian solar menggunakan rekomendasi resmi bukanlah hal yang melanggar aturan.
Karena itu, para nelayan menyayangkan kebijakan penutupan yang dinilai tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Dengan ditutupnya SPBU, kami seperti menjerit. Penghasilan kami otomatis hilang karena tidak bisa melaut,” ungkapnya.
Para nelayan berharap pihak terkait tidak hanya berfokus pada kasus dugaan pelanggaran, tetapi juga turun langsung melihat dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat kecil.
Mereka menilai, kebijakan yang diambil seharusnya tidak merugikan ratusan nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.
“Jangan karena kepentingan segelintir orang, seluruh nelayan jadi terdampak. Kami butuh solusi, bukan penutupan,” tegasnya.
Pengelola SPBU Lita, Ridwan Anis, membenarkan bahwa penyaluran solar subsidi telah dihentikan selama lima hari terakhir.
Dia menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan keputusan dari Pertamina.
“Hampir 70 persen nelayan di Sinjai mengambil BBM di tempat kami. Namun untuk sementara kami hentikan karena aplikasi penyaluran dikunci oleh pihak Pertamina,” jelas Ridwan.
Menurutnya, penghentian hanya berlaku untuk BBM jenis solar subsidi, sementara penjualan BBM seperti Pertalite dan Pertamax tetap berjalan normal.
“Untuk Pertalite dan Pertamax masih kami layani seperti biasa,” kuncinya.





Komentar