SINJAI, Jendela Satu— 109 petugas yang terdiri dari 38 petugas Rekam Medik dan 71 Petugas Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) diambil sumpahnya untuk menjaga kerahasiaan pasien.
Bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
Pengambilan sumpah dipimpin oleh Direktur RSUD Sinjai dr. Kahar Anies yang didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan, dr. Andi Julia Arisanti, Selasa (30/8/2022).
Pengambilan sumpah ini dilakukan mengingat tenaga medis maupun non medis dalam pekerjaannya sehari-hari berhubungan erat dengan data-data dan rekam medis pasien.
Dalam arahannya, direktur RSUD Sinjai dr. Kahar Anies menyampaikan bahwa petigas hendaknya hatus menjunjung tinggi kerahasiaan pasien yang meliputi riwayat penyakit, diagnosis dan pengobatan pasien.
“Jadi Petugas Rumah Sakit tidak diperbolehkan untuk membicarakan kerahasiaan pasien. Kita harus mengetahui sampai dimana informasi yang bisa disampaikan dan mana informasi yang tidak boleh diinformasikan atau bersifat rahasia,” harapnya.
Ia juga meminta kepada para petugas untuk lebih meningkatkan kinerja yang mengedepankan pelayanan yang ramah dan tulus kepada pasien dan keluarga pasien.
Komentar