SINJAI, Jendela Satu— Tim Resmob Polres Sinjai mengamankan tiga terduga pelaku pengerusakan dan ancaman pembakaran rumah warga di Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).Terduga pelaku diantaranya, IA (30), RA (35), dan DH (18).
Ketiga terduga pelaku berasal dari Lingkungan Batu Lappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob Poles Sinjai, Aipda Andi Mapparumpa.
Hal tersebut dilakukan Tim Resmob Polres Sinjai berdasarkan Laporan Polisi, LP/185/VI/2026.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso.
“Ketiga pelaku tersebut berasal dari Lingkungan Batu Lappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur,” ujarnya.
Dikatakan Iptu Agus bahwa sekelompok pemuda mendatangi rumah korban dengan membawa dua botol berisi bensin.
“Sekelompok pemuda secara beringas melempari rumah korban menggunakan batu dan kayu sambil berteriak mengancam akan membakar bangunan tersebut,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, jelas Iptu Agus bahwa terduga pelaku juga merusak dua unit sepeda motor milik korban dan menyiramkan bensin di sekitar area teras rumah.
Kios jualan yang berada di depan rumah korban pun tidak luput dari aksi pengerusakan massal tersebut.
“Akibat amukan para pelaku, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah),” bebernya.
Akibat perbuatan terduga pelaku kini diproses lebih lanjut.
“Akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Iptu Agus.





Komentar